Minggu, 09 September 2012

PIMPINAN KBPPP RESOR KOTA TANJUNGBALAI AUDIENSI DENGAN KAPOLRES TANJUNGBALAI AKBP. E.P. SIRAIT SELAKU PEMBINA KBPPP



Dari kiri kanan : Kasat Bimmas (AKP. L. Tarigan), Wakil Ketua KBPPP (Syaiful Boyke),  
Ketua KBPPP (Ibnu Farid Hasibuan, S.Sos), Kapolres (AKBP. E.P. Sirait), 
Wakil Ketua KBPPP (M.I. Tanjung), Sekretaris KBPPP (Azhari, SE), Kabag Ops (Kompol Nasran)






Istana Sultan Asahan yang berada di Kelurahan Pantai Burung, persisnya didepan Stadion Asahan Sakti sudah tidak dapat dijumpai lagi. Karena sudah di jual kepihak swasta dan sekarang bangunan yang berdiri saat ini adalah ruko-ruko yang berjejer. Bagaimana nantinya kita menjelaskan ke anak cucu kita bahwasanya di Kota Tanjungbalai pernah ada bediri kesultanan padahal peninggalannya pun tak dapat kita perlihatkan lagi, hanya sebuah foto.

Selasa, 26 Juni 2012

KBPP Polri Resor Kota Tanjungbalai
Masa Bhakti 2012-2016
Susunan Kepengurusan

Ketua : IBNU FARID HASIBUAN, S.Sos
Sekretaris : AZHARI, SE

TRI SETIA KBPP POLRI
  1. SETIA KEPADA PANCASILA
  2. SETIA KEPADA NKRI, DAN SIAP MEMPERTAHANKANNYA
  3. SETIA KEPADA KELUARGA BESAR POLRI DENGAN MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM.
Jajaran Pengurus KBPPP Resor Kota Tanjungbalai Audiensi dengan 
Sekdakot Tanjungbalai  H Erwin Syahrul Pane yang didampingi 
Kasat Bimmas  AKP. L. Tarigan


Sabtu, 05 Februari 2011

Kecamatan Teluk Nibung


Sejarah Ringkas
Kecamatan Teluk Nibung

Kecamatan Teluk Nibung adalah salah satu diantara 6 (enam) wilayah kecamatan di Kota Tanjungbalai yang dulunya merupakan Desa Teluk Nibung yang masuk wilayah Kabupaten Asahan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI. No. 20 Tahun 1987 tanggal 14 September 1987 tentang perubahan batas wilayah Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan Jo Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 1987, maka disetujui perluasan wilayah Kota Tanjungbalai pada tanggal 24 Maret 1988 oleh Gubernur Sumatera Utara.
Dengan resminya perluasan wilayah Kota Tanjungbalai maka Kecamatan Teluk Nibung dibagai menjadi 4 (empat) desa yaitu:
-          Desa Kapias Batu VIII
-          Desa Teluk Nibung I
-          Desa Teluk Nibung II
-          Desa Teluk Nibung III
Sejak tanggal 29 Desember 1990 nama-nama desa yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Nibung diganti menjadi
-          Desa Kapias Batu VIII menjadi Desa Kapias Pulau Buaya
-          Desa Teluk Nibung I menjadi Desa Sei Merbau
-          Desa Teluk Nibung II menjadi Desa Pematang Pasir
-          Desa Teluk Nibung III menjadi Desa Perjuangan


Pada bulan Desember 1993 Desa Kapias Pulau Buaya dipecah lagi menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Kapias Pulau Buaya dan Desa Beting Kwala Kapias. Jadi Kecamatan Teluk Nibung terdiri dari 5 (lima) desa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2001 seluruh desa yang ada di Kota Tanjungbalai berubah status menjadi kelurahan. Sehingga pada saat ini Kecamatan Teluk Nibung terdiri dari 5 (lima) kelurahan.